Kaba Minangkabau news
Padang — Rencana pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2026–2029 yang dijadwalkan berlangsung di Istana Gubernuran Sumatera Barat, Jumat (13/3/2026), kembali batal dilaksanakan. Hingga waktu yang telah ditentukan, enam komisioner terpilih yang telah hadir di lokasi bersama keluarga dan sejumlah tamu undangan tidak mendapatkan kejelasan terkait pembatalan agenda tersebut.
Undangan pelantikan sebelumnya beredar dalam bentuk soft copy yang diterima para komisioner terpilih pada Rabu (11/3) sore. Undangan tersebut menyebutkan prosesi pelantikan akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Istana Gubernuran.
Salah seorang komisioner terpilih, Yusril Trinanda, mengatakan para komisioner menerima undangan tersebut melalui rekan sesama komisioner. Setelah menerima undangan, mereka saling berkoordinasi untuk memastikan kehadiran pada agenda pelantikan tersebut.
“Kami menerima undangan soft copy pada Rabu sore melalui salah seorang rekan komisioner terpilih untuk menghadiri pelantikan,” ujarnya saat ditemui di Padang.
Dalam dua hari terakhir sebelum jadwal pelantikan, para komisioner juga memperoleh konfirmasi secara lisan bahwa prosesi pengambilan sumpah jabatan akan dilaksanakan sesuai jadwal.
Namun hingga waktu yang ditentukan, pelantikan tidak jadi dilaksanakan. Para komisioner mengaku tidak menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Kami tidak pernah menerima surat pembatalan resmi terkait pembatalan pelantikan hari ini,” kata Yusril.
Menurutnya, situasi tersebut menjadi catatan tersendiri terhadap tata kelola administrasi pemerintahan daerah. Ia menilai seharusnya pemberitahuan resmi disampaikan kepada pihak-pihak yang terdampak langsung.
Proses seleksi komisioner KPID Sumbar sendiri telah berlangsung sejak tahun 2025 dan memakan waktu sekitar lima hingga enam bulan. Hasil seleksi tersebut kemudian diserahkan oleh DPRD Sumbar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada Desember 2025.
Sebelumnya pelantikan juga sempat dijadwalkan pada 4 Februari 2026, namun batal dilaksanakan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat, Rinaldi, menjelaskan undangan yang sempat beredar terjadi karena kesalahan internal. Menurutnya, undangan tersebut telah dikirim sebelum jadwal pelantikan dipastikan dengan gubernur.
“Undangan yang disampaikan kemarin itu merupakan kesalahan. Jadwalnya belum final, tetapi sudah terlanjur dikirim,” ujarnya.
Ia menyebut pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf kepada para komisioner terpilih dan meminta mereka bersabar menunggu jadwal pelantikan yang baru. Waktu pelantikan disebut akan menyesuaikan dengan agenda Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
“Nantinya bisa saja dilaksanakan siang, besok, atau malam, tergantung celah dari jadwal beliau yang padat,” katanya.
Di tengah penundaan yang berulang tersebut, sejumlah spekulasi mulai berkembang di ruang publik. Beberapa kalangan menyebut tarik ulur pelantikan diduga berkaitan dengan dinamika internal terkait penentuan posisi ketua KPID.
Bahkan beredar kabar bahwa ada pihak yang disebut sebagai orang dekat gubernur yang menginginkan posisi ketua lembaga penyiaran daerah tersebut.
Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah provinsi yang mengonfirmasi kabar tersebut.
Pengamat kebijakan publik menilai keterlambatan pelantikan lembaga negara seperti KPID dapat memicu persepsi negatif di tengah masyarakat jika tidak disertai penjelasan yang transparan.
Apalagi pada saat agenda pelantikan yang dijadwalkan, sejumlah karangan bunga ucapan selamat dari berbagai instansi dan tokoh telah terpasang di pelataran Istana Gubernuran. Karangan bunga tersebut kemudian disingkirkan petugas setelah pelantikan tidak jadi dilaksanakan.
Situasi ini memunculkan sorotan publik terhadap kepastian tata kelola pemerintahan daerah, terutama terkait komitmen terhadap proses kelembagaan yang telah melalui tahapan seleksi resmi.
(KMKN)


