Guna menjamin stabilitas kinerja dan kepastian hukum di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Kapolda Sumbar mengeluarkan kebijakan pengukuhan jabatan bagi puluhan perwira menengah dan pertama. Kebijakan yang tertuang dalam Surat Telegram ST/238/IV/KEP./2026 ini meresmikan status pejabat yang sebelumnya berstatus “Pejabat Sementara” menjadi pejabat definitif di berbagai unit kerja strategis.
Sumbar, KabaMinangkabau.com | Salah satu pengukuhan yang menonjol adalah di tingkat Mapolda Sumbar, yakni AKP Duwi Galih Prasetiawan yang secara resmi menjabat sebagai Kasubbagmutjab Bagbinkar Ro SDM Polda Sumbar. Selain itu, pengukuhan juga dilakukan pada posisi penting di wilayah hukum polres, seperti Iptu Darmawan yang resmi menjadi Kasat Resnarkoba Polres Pariaman serta Iptu Deby Kurnia Putra sebagai Kasat Intelkam Polres 50 Kota.
Di samping pengukuhan, gelombang mutasi melalui ST/237/IV/KEP./2026 juga membawa perubahan besar pada posisi operasional. Di Polres Solok Kota, terjadi pergantian pada dua fungsi utama yakni Lalu Lintas dan Reserse. Iptu Asphari Wahyu Siregar resmi menjabat Kasatlantas, sementara Iptu Daslucky Okyusran dipercaya mengomandoi Satreskrim, menggantikan AKP Oon Kurnia Ilahi yang kini bertugas di Ditreskrimum Polda Sumbar.
Wilayah Kabupaten Solok dan Solok Selatan juga mengalami penyesuaian pimpinan struktural. Iptu Albeth Salomo Sinulaki kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok (Arosuka), sedangkan posisi yang sama di Solok Selatan kini diisi oleh AKP Muhammad Yogie Biantoro. Rotasi ini diharapkan mampu menjaga ritme penegakan hukum yang objektif dan profesional di wilayah hukum masing-masing.
Untuk memperkuat koordinasi di tingkat kecamatan, mutasi ini juga melibatkan jajaran Kapolsek di wilayah Solok Raya. Iptu Maihendri yang sebelumnya di Payung Sekaki berpindah tugas memimpin Polsek Bukit Sundi. Sementara itu, jabatan Kapolsek Junjung Sirih kini diamanahkan kepada AKP Joni Isnandar dan Polsek X Koto Diateh dipimpin oleh Iptu Dicky Saputra.
Aspek manajemen sumber daya manusia juga turut dibenahi melalui mutasi ini. AKP Evi Wansri kini menduduki posisi Kabag SDM Polres Solok Kota, sementara posisi Kabag Logistik di Polres Solok Selatan kini dijabat oleh Kompol Feri Arjoni. Penataan ini bertujuan agar dukungan administratif dan sarana prasarana dapat menopang kinerja operasional personel di lapangan secara optimal.
Kapolda Sumbar menekankan bahwa setiap perpindahan tugas harus dimaknai sebagai upaya regenerasi dan penyegaran organisasi. Oleh karena itu, para perwira yang mendapatkan amanah baru diminta untuk segera melakukan pemetaan kerawanan di wilayahnya masing-masing. Kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian menjadi indikator utama keberhasilan para pejabat baru ini.
Seluruh personel yang tercantum dalam draf mutasi ini memiliki waktu transisi selama dua minggu untuk menyelesaikan seluruh tanggung jawab di tempat lama. Karo SDM juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan kesehatan (Rikkes) bagi setiap personel sebagai syarat mutlak sebelum menghadap di kesatuan yang baru, demi memastikan mereka dalam kondisi prima saat mulai bertugas. (***)


