Selasa, Juli 14, 2026
Google search engine
BlogYoserizal Dt. Ula Muro Sati: Jangan Menggeneralisasi Niniak Mamak Talang, Kritik terhadap...

Yoserizal Dt. Ula Muro Sati: Jangan Menggeneralisasi Niniak Mamak Talang, Kritik terhadap Wabup Harus Berbasis Fakta dan Berimbang

KABA MINANGKABAU NEWS| Kabupaten Solok

Pemberitaan salah satu media online yang mengaitkan ketidakhadiran Wakil Bupati Solok, Candra, dalam kegiatan Batagak Gala salah satu kaum suku di Nagari Talang menuai tanggapan dari salah seorang Tokoh masyarakat, Yoserizal Dt. Ula Muro Sati. Menurutnya, narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut tidak mencerminkan keseluruhan fakta dan berpotensi membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Yoserizal mengatakan dirinya menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, kontrol sosial, sekaligus penyalur aspirasi masyarakat. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut juga harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan suatu peristiwa.

“Kami tidak pernah mengesampingkan peran media. Pers memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi. Tetapi pemberitaan juga harus dibangun berdasarkan fakta yang utuh, hasil konfirmasi yang memadai, dan tidak berhenti pada asumsi sepihak yang dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat,” ujar Yoserizal.

Ia mengaku sangat menyayangkan munculnya pemberitaan yang mengesankan Wakil Bupati Solok tidak peduli terhadap kegiatan adat dengan mengatasnamakan niniak mamak Nagari Talang. Menurut pandangannya, narasi tersebut terlalu jauh dalam menarik kesimpulan dan tidak menggambarkan karakter niniak mamak di Nagari Talang secara khusus dan niniak mamak kabupaten Solok secara umum yang dikenal arif serta memahami adat dan pemerintahan.

“Menurut penilaian saya, pemberitaan itu lebih dominan membangun opini daripada menyajikan fakta secara utuh. Bahkan saya melihat narasinya cenderung mengada-ada karena tidak menelusuri seluruh fakta yang ada. Apabila sebuah pemberitaan dibangun hanya dari satu sudut pandang tanpa klarifikasi yang memadai, tentu sangat berpotensi melahirkan kesan yang tidak sesuai dengan kenyataan, dan jadi fitnah” katanya.

Yoserizal menegaskan bahwa tidak ada satu pun niniak mamak Talang, termasuk niniak mamak Kutianyia, yang pernah menyampaikan bahwa Wakil Bupati tidak peduli terhadap adat.

“Setahu saya, tidak ada. Niniak mamak Talang sangat memahami perbedaan antara tugas pemerintahan dengan hubungan sosial kemasyarakatan maupun adat. Kami bukan orang yang mudah mencampuradukkan keduanya. Karena itu saya heran apabila muncul pemberitaan yang seolah-olah menyimpulkan seluruh niniak mamak memiliki pandangan seperti itu,” tegasnya.

Menurutnya, seorang Wakil Bupati memiliki tanggung jawab membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, melaksanakan penugasan dari bupati, menghadiri agenda pemerintahan di daerah maupun tingkat pusat, melakukan koordinasi lintas instansi, hingga mewakili kepala daerah dalam berbagai kegiatan resmi. Karena itu, tidak setiap undangan masyarakat dapat dipenuhi secara langsung apabila pada waktu yang sama terdapat penugasan pemerintahan yang wajib dijalankan.

“Jabatan Wakil Bupati adalah jabatan publik yang memiliki konsekuensi konstitusional. Sementara sebagai urang sumando Talang, beliau juga memiliki hubungan kekeluargaan dengan masyarakat adat. Dua posisi ini harus dipahami secara proporsional dan tidak boleh dicampuradukkan secara serampangan sehingga menimbulkan penilaian yang tidak adil terhadap seseorang maupun terhadap jabatan yang diembannya,” ujarnya.

Yoserizal juga menjelaskan bahwa masyarakat adat di Kabupaten Solok sangat memahami kondisi tersebut. Dalam berbagai pesta pernikahan maupun pelantikan kelembagaan adat, apabila kepala daerah atau wakil kepala daerah berhalangan hadir karena tugas pemerintahan, bentuk penghormatan tetap sering diberikan melalui karangan bunga atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, Bupati, maupun Wakil Bupati.

“Namun Batagak Gala berbeda. Dalam tradisi kaum di Kabupaten Solok maupun di Sumatera Barat pada umumnya, Batagak Gala dalam kaum suku merupakan acara kebesaran kaum yang tidak lazim menggunakan karangan bunga. Jadi ukuran penghormatannya juga tidak bisa disamakan dengan pesta pernikahan atau acara seremonial lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga penyelenggara Batagak Gala, lanjut Yoserizal, Wakil Bupati Candra memang sebelumnya di undang dalam kegiatan tersebut. Karena pada waktu kegiatan batagak gala dia sudah dijakarta dalam melaksanakan penugasan kedinasan atas perintah Bupati Solok, Candra menyampaikan ucapan selamat dan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung. Sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga penyelenggara, ia juga meminta istrinya menghadiri prosesi tersebut, dan kehadiran itu terlaksana.

“Bagi kami, itu sudah menunjukkan penghormatan. Tidak benar jika kemudian dibangun persepsi seolah-olah beliau mengabaikan kegiatan adat. Justru fakta-fakta seperti ini juga seharusnya menjadi bagian dari pemberitaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh,” katanya.

Yoserizal berharap seluruh pihak tetap menjaga marwah adat dan menjadikan media sebagai sarana mencerdaskan masyarakat melalui informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kritik adalah bagian dari demokrasi dan tentu harus dihormati. Namun kritik juga harus dibangun di atas fakta, bukan asumsi. Jangan sampai opini pribadi digeneralisasi menjadi sikap seluruh niniak mamak Nagari Talang. Saya yakin niniak mamak di Kabupaten Solok sangat memahami batas antara kewajiban pejabat menjalankan tugas negara dengan kewajiban sosial dalam kehidupan adat. Itulah yang perlu dipahami agar informasi yang berkembang tidak justru menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutup Yoserizal Dt. Ula Muro.

(KMKN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments