KABA MINANGKABAU NEWS| SOLOK
Sejumlah warga Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, mengeluhkan dampak lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas sebuah usaha peternakan ayam yang berlokasi tidak jauh dari kawasan permukiman penduduk.
Keluhan warga terutama terkait bau menyengat yang diduga berasal dari limbah peternakan, meningkatnya populasi lalat saat masa panen atau pembongkaran ayam, serta munculnya serangga kecil yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan “nyapuah”. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari masyarakat.
Salah seorang warga berinisial RJ mengatakan, gangguan paling terasa terjadi ketika peternakan memasuki masa pembongkaran ayam.
“Saat musim pembongkaran ayam, lalat sangat banyak dan masuk ke rumah-rumah warga. Ditambah lagi muncul binatang kecil atau nyapuah serta bau kotoran ayam yang sangat menyengat. Kondisi ini membuat kami tidak nyaman,” ujarnya kepada media.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, ER. Menurutnya, serangga kecil tersebut membuat masyarakat kesulitan menjaga kebersihan makanan di dalam rumah.
“Kami harus menutup makanan berkali-kali karena nyapuah itu masih bisa masuk. Ini tentu mengganggu dan membuat kami khawatir terhadap kebersihan makanan serta kesehatan keluarga,” katanya.
Berdasarkan keterangan warga, persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada Pemerintah Nagari Cupak. Bahkan, masyarakat terdampak juga pernah melakukan aksi penyampaian aspirasi agar permasalahan tersebut mendapat perhatian serius.
Namun hingga saat ini, menurut warga, belum ada solusi konkret yang mampu mengatasi dampak lingkungan yang mereka rasakan. Kondisi itu menyebabkan keresahan terus berlanjut di tengah masyarakat.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan usaha peternakan ayam sebagai bagian dari aktivitas ekonomi dan sumber mata pencaharian masyarakat. Akan tetapi, mereka berharap kegiatan usaha tersebut tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.
“Kami tidak melarang orang berusaha, tetapi dampak yang ditimbulkan juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi justru menjadi korban,” ungkap salah seorang warga.
Masyarakat berharap pemerintah nagari, Pemerintah Kabupaten Solok, serta instansi teknis terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan langsung. Selain itu, warga meminta dilakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran, serta memastikan apakah lokasi peternakan telah memenuhi ketentuan perizinan dan aspek tata ruang, termasuk jarak aman dari permukiman penduduk.
Warga juga mendorong adanya dialog yang melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pengelola peternakan, hingga masyarakat terdampak, sehingga dapat ditemukan solusi yang adil tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang sehat, bersih, dan nyaman sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola peternakan ayam maupun Pemerintah Nagari Cupak belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan warga.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola usaha, pemerintah nagari, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya guna memperoleh penjelasan dan informasi yang berimbang.MS


