Imbauan kewaspadaan yang disampaikan oleh AKP Oon Kurnia Ilahi, Kasat Reskrim Polres Solok Kota bukan hanya bertujuan mencegah kerugian individu, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menghadapi ancaman kejahatan digital.
Solok, KabaMinangkabau.com | Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memverifikasi informasi dan bersikap kritis terhadap penawaran daring akan berdampak langsung terhadap menurunnya ruang gerak pelaku kejahatan.
“Kalau masyarakat cerdas digital, pelaku kejahatan akan kesulitan beroperasi,” ujarnya.
AKP Oon berharap, literasi digital dapat menjadi budaya baru di tengah masyarakat Kota Solok, sehingga setiap informasi yang diterima tidak langsung dipercaya, tetapi melalui proses berpikir, pengecekan, dan verifikasi.
Dengan meningkatnya kewaspadaan publik, Polres Solok Kota optimistis angka kejahatan penipuan berbasis digital dapat ditekan secara berkelanjutan, serta menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan terpercaya bagi masyarakat. (***)


