Selasa, Maret 24, 2026
Google search engine
OpiniJika Jadwal Gubernur Padat, Mengapa Pelantikan KPID Sumbar Tidak Didelegasikan?

Jika Jadwal Gubernur Padat, Mengapa Pelantikan KPID Sumbar Tidak Didelegasikan?

Kaba Minangkabau news
Padang — Pembatalan pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2026–2029 yang dijadwalkan berlangsung di Istana Gubernuran pada Jumat (13/3/2026) memunculkan pertanyaan publik. Alasan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bahwa jadwal gubernur yang padat menjadi penyebab tertundanya pelantikan dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat, Rinaldi, sebelumnya menyebut undangan pelantikan yang sempat beredar kepada para komisioner terpilih merupakan kesalahan internal karena jadwal belum dipastikan dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.


Undangan yang disampaikan kemarin itu merupakan kesalahan. Jadwalnya belum final, tetapi sudah terlanjur dikirim,” ujarnya.


Rinaldi juga menyampaikan bahwa pelantikan akan menyesuaikan dengan agenda gubernur yang disebut cukup padat.


Namun penjelasan tersebut justru memunculkan sorotan dari sejumlah kalangan. Pasalnya, pada hari yang telah dijadwalkan, para komisioner terpilih telah hadir di lokasi pelantikan bersama keluarga dan tamu undangan. Bahkan sejumlah karangan bunga ucapan selamat dari berbagai instansi telah terpasang di halaman Istana Gubernuran sebelum akhirnya disingkirkan petugas setelah acara tidak jadi dilaksanakan.


Dalam praktik tata kelola pemerintahan daerah, pelantikan pejabat atau komisioner lembaga daerah pada prinsipnya dapat dilakukan melalui mekanisme pendelegasian kewenangan apabila kepala daerah berhalangan hadir.


Karena itu, muncul pertanyaan di ruang publik: jika alasan pembatalan adalah agenda gubernur yang padat, mengapa pelantikan tersebut tidak didelegasikan kepada pejabat lain yang memiliki kewenangan administratif, seperti wakil gubernur atau pejabat yang ditunjuk?
Apalagi pelantikan komisioner KPID Sumbar bukanlah agenda yang muncul secara tiba-tiba.

Proses seleksi telah berlangsung sejak tahun 2025 melalui tahapan penjaringan, uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD Sumatera Barat, hingga akhirnya nama-nama komisioner terpilih diserahkan kepada pemerintah provinsi pada Desember 2025.


Sebelumnya, pelantikan juga sempat dijadwalkan pada 4 Februari 2026 namun kembali ditunda.


Berulangnya penundaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Salah satu isu yang berkembang adalah adanya tarik-menarik kepentingan dalam penentuan posisi ketua KPID Sumbar.


Bahkan beredar kabar bahwa ada pihak yang disebut sebagai orang dekat gubernur yang menginginkan posisi ketua lembaga penyiaran daerah tersebut.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang mengklarifikasi isu tersebut.


Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, ketika sebuah proses kelembagaan yang telah melalui tahapan seleksi resmi mengalami penundaan berulang tanpa penjelasan yang memadai, ruang spekulasi publik akan semakin terbuka.


Karena itu, pemerintah provinsi dinilai perlu segera memberikan kepastian terkait jadwal pelantikan sekaligus menjelaskan secara transparan alasan di balik penundaan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola pemerintahan daerah.


Jika tidak segera dijelaskan, publik dikhawatirkan akan terus bertanya: apakah penundaan ini semata soal agenda yang padat, atau ada dinamika kepentingan lain di balik proses pelantikan lembaga penyiaran daerah tersebut.

(KMKN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments