Senin, Agustus 24, 2026
Google search engine
EditorialEDITORIAL : Mengetuk Tanggung Jawab Konstitusional dan Moral JFP–Candra

EDITORIAL : Mengetuk Tanggung Jawab Konstitusional dan Moral JFP–Candra

KABA MINANGKABAU.COM | SOLOK

Kondisi Jembatan Kewalian di Jorong Kewalian, Nagari Sariak Alahan Tigo, Kecamatan Hiliran Gumanti, bukan lagi sekadar persoalan infrastruktur. Ini adalah ujian nyata terhadap tanggung jawab konstitusional dan moral pasangan Bupati dan Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu (JFP) dan H. Candra, sebagai pemegang amanah pemerintahan daerah.

Konstitusi melalui sistem pemerintahan daerah menempatkan kepala daerah sebagai pihak yang bertanggung jawab menghadirkan pelayanan dasar, melindungi masyarakat, dan memastikan setiap warga memperoleh akses yang aman terhadap pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi. Ketika guru, pelajar, dan masyarakat harus mempertaruhkan keselamatan demi melintasi jembatan yang rusak, maka yang dipertanyakan bukan hanya kondisi fisik jembatan, tetapi juga kecepatan respons pemerintah.

Di tengah adanya SiLPA Kabupaten Solok yang mencapai sekitar Rp47,6 miliar, masyarakat wajar mempertanyakan skala prioritas pembangunan. Apakah keselamatan warga telah ditempatkan sebagai prioritas utama? Ataukah masih harus menunggu siklus penganggaran berikutnya, sementara risiko kecelakaan terus mengintai setiap hari?

Persoalan ini juga menyangkut tanggung jawab moral. Seorang kepala daerah tidak hanya dinilai dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari keberpihakannya kepada kebutuhan paling mendasar masyarakat. Infrastruktur penghubung yang menjadi akses sekolah, layanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi adalah bagian dari pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan warga.

Desakan SEMMI Kabupaten Solok dan KASTRAD HIMMAS agar Pemerintah Kabupaten Solok dan DPRD segera mengambil langkah konkret merupakan aspirasi yang lahir dari kondisi lapangan. Harapannya, audiensi dengan  Komisi III DPRD tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi menjadi awal lahirnya solusi percepatan penanganan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang menagih janji politik. Mereka sedang meminta hak dasar sebagai warga negara, akses yang aman, perlindungan dari risiko yang dapat dicegah, dan kehadiran pemerintah ketika keselamatan masyarakat dipertaruhkan. Itulah esensi tanggung jawab konstitusional sekaligus tanggung jawab moral yang kini mengetuk kepemimpinan JFP–Candra.

(KMKN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments