KABA MINANGKABAU NEWS
PADANG PARIAMAN — Pedri Kasman resmi dilantik sebagai Wali Nagari III Koto Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, untuk periode 2026–2034. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari pengambilan sumpah dan pelantikan 73 wali nagari oleh Bupati Padang Pariaman di kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK), Rabu, 26 Agustus 2026.
Pelantikan itu bukan sekadar seremoni pergantian kepemimpinan, melainkan menjadi awal dari amanah besar untuk menjalankan pemerintahan, melayani masyarakat, serta membawa Nagari III Koto Aur Malintang menuju masa depan yang lebih baik.
Kebersamaan dalam momentum tersebut semakin terasa dengan kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Ediwirman. Sebagai putra daerah Nagari III Koto Aur Malintang, kehadirannya mencerminkan perhatian dan dukungan terhadap kemajuan kampung halaman.
Pelantikan turut disaksikan tokoh adat, tokoh masyarakat, perangkat nagari, serta berbagai elemen masyarakat yang mewakili ranah dan rantau. Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan kuatnya semangat persaudaraan dalam menyambut kepemimpinan baru.
Momentum pelantikan diharapkan dapat mengakhiri berbagai perbedaan yang muncul selama proses pemilihan. Setelah seluruh tahapan demokrasi selesai, tidak ada lagi sekat berdasarkan pilihan ataupun kepentingan kelompok. Seluruh masyarakat diharapkan kembali bersatu sebagai satu keluarga besar Nagari III Koto Aur Malintang.
Pedri Kasman diharapkan tidak hanya mampu menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga menjadi pemimpin yang merangkul seluruh lapisan masyarakat, mendengarkan aspirasi, terbuka terhadap kritik dan masukan, serta menghadirkan rasa keadilan dalam pelayanan dan pembangunan.
Kepemimpinan yang kuat bukanlah kepemimpinan yang berjalan sendiri, melainkan kepemimpinan yang mampu mengajak seluruh unsur masyarakat bergerak bersama. Karena itu, masa pemerintahan 2026–2034 harus menjadi momentum membangun pemerintahan nagari yang amanah, terbuka, transparan, responsif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dukungan masyarakat di ranah dan rantau juga menjadi kekuatan penting bagi kemajuan Nagari III Koto Aur Malintang. Tokoh masyarakat dan kalangan perantau menyatakan kesiapan berkontribusi melalui pemikiran, pengalaman, jaringan, motivasi, serta dukungan nyata sesuai kemampuan masing-masing.
Perantau merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan dan pembangunan nagari. Kendati berada jauh dari kampung halaman, kecintaan dan tanggung jawab terhadap nagari tetap dapat diwujudkan melalui sinergi bersama masyarakat yang berada di ranah.
Potensi anak nagari, baik yang tinggal di kampung maupun di perantauan, perlu dihimpun dalam satu pandangan dan tujuan, yakni memberikan yang terbaik bagi Nagari III Koto Aur Malintang. Perbedaan tidak boleh menjadi penghalang untuk mempersiapkan masa depan generasi penerus.
Kepemimpinan Pedri Kasman diharapkan menjadi jembatan yang menyatukan seluruh kekuatan tersebut. Semua pihak perlu dirangkul, setiap aspirasi didengarkan, dan seluruh potensi disinergikan untuk kepentingan masyarakat.
Keberhasilan seorang wali nagari bukan semata-mata keberhasilan pribadi. Ketika pembangunan berjalan dan perekonomian tumbuh, masyarakatlah yang merasakan manfaatnya. Ketika nagari semakin maju, seluruh anak nagari di ranah dan rantau turut merasakan kebanggaan.
Karena itu, pelantikan ini harus menjadi titik awal untuk memperkuat kembali persatuan dan persaudaraan. Tidak ada lagi “kami” dan “mereka” maupun perbedaan akibat pilihan politik. Yang ada adalah satu keluarga besar, satu kampung halaman, dan satu tujuan untuk kemajuan Nagari III Koto Aur Malintang.
Kehadiran Ediwirman sebagai anggota DPRD sekaligus putra daerah, dukungan tokoh adat dan masyarakat, peran perangkat nagari, serta kontribusi para perantau merupakan modal sosial yang harus dijaga dan disinergikan.
Masyarakat juga diharapkan ikut mengawal pembangunan secara konstruktif, menyampaikan kritik disertai solusi, memberikan dukungan dengan ketulusan, serta menjaga persaudaraan demi kepentingan bersama.
Selamat dan sukses atas pelantikan Pedri Kasman sebagai Wali Nagari III Koto Aur Malintang periode 2026–2034. Semoga amanah menjalankan tugas, dekat dengan masyarakat, bijaksana mengambil keputusan, mampu menyatukan perbedaan, dan menghadirkan perubahan nyata bagi nagari.
Ranah dan rantau bersatu, persaudaraan diperkuat, potensi disinergikan, dan masa depan nagari diperjuangkan bersama. Sebab, kemajuan Nagari III Koto Aur Malintang bukan milik seorang pemimpin, melainkan hasil perjuangan seluruh anak nagari. Keberhasilan adalah milik bersama.
(FDJ)


